Anda yang pernah berangkat umrah atau haji pasti pernah disuntik meningitis. Sebenarnya, kenapa semua yang mau ke tanah suci harus suntik meningitis dulu?
Suntik meningitis jadi syarat wajib bagi peserta haji dan umroh
Seluruh peserta haji dan umroh wajib memiliki sertifikat yang menyatakan bahwa mereka telah memperoleh vaksin meningitis. Selain melakukan vaksin, pemeriksaan kesehatan sebelum berangkat ibadah ke tanah suci juga penting dilakukan.
Kesehatan tubuh yang prima dibutuhkan untuk beribadah haji atau umrah, karena beribadah bersama ribuan orang dari berbagai penjuru dunia memungkinkan tersebarnya berbagai penyakit. Maka dari itu diperlukan vaksin untuk mengurangi risiko terpapar bakteri dan virus berbahaya. Salah satu vaksinasi yang dilakukan sebelum ibadah haji dan umroh adalah suntik meningitis.
Kenapa harus suntik meningitis sebelum berangkat ke tanah suci?
Pada musim haji dan umroh, umat muslim dari seluruh penjuru datang ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah, termasuk negara-negara di Afrika yang merupakan tempat penyebaran penyakit meningitis. Hal ini diduga menjadi penyebab maraknya terjadinya kasus penyakit meningitis pada jemaah dan petugas yang melayani jemaah di Arab Saudi.
Menurut Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno Hatta, negara-negara Timur Tengah, khususnya Arab Saudi, adalah negara yang menjadi tempat berkembangnya penyakit meningitis meningokokus. Oleh karena itu, untuk mencegah terjadinya penyakit meningitis meningokokus, setiap warga negara Indonesia yang ingin pergi ke Arab Saudi perlu melakukan vaksin meningtis.
Menurut Menteri Kesehatan, meningitis sampai sekarang masih menjadi ancaman untuk jamaah haji maupun umroh, karena pada saat melakukan ibadah tersebut, orang-orang yang berada di sana datang dari berbagai penjuru dunia, termasuk negara-negara di mana meningitis masih marak, khususnya dari benua Afrika di daerah yang disebut sabuk meningitis.
Kasus meningitis pada jamaah haji Indonesia pernah terjadi pada tahun 1987, di mana saat itu terdapat 99 orang jamaah yang tertular meningitis dan 40 orang di antaranya meninggal dunia.
Pemberian suntik meningitis merupakan syarat mutlak bagi semua calon jemaah haji dan umrah yang akan memasuki kawasan Kerajaan Arab Saudi.
Penyakit apa itu meningitis?
Meningitis adalah peradangan pada selaput yang melindungi otak dan sumsum tulang belakang, dan penyakit ini sangat menular. Penyebab utama meningitis adalah infeksi virus dan infeksi bakteri.
Bakteri yang memasuki aliran darah dan menjalar ke otak dan sumsum tulang belakang menyebabkan meningitis bakteri akut. Tapi bisa juga terjadi bila bakteri langsung menyerang para penderita. Beberapa strain bakteri yang dapat menyebabkan meningitis bakteri di antaranya Streptococcus pneumoniae dan Neisseria meningitidis.
Meningitis bisa menular dari manusia ke manusia melalui saluran pernapasan ataupun air liur. Masa inkubasi penyakit ini adalah 3-4 hari (rentang waktu 2-10 hari).
Gejala awal meningitis hampir sama seperti flu (influenza). Namun, gejala akan bertambah berat dengan panas tinggi dalam waktu yang singkat, yaitu 12-24 jam sejak awal gejala. Gejala meningitis lainnya adalah leher kaku, sakit kepala parah, mual atau muntah, kebingungan atau kesulitan konsentrasi, kejang, sensitivitas terhadap cahaya, dan ketahan fisik melemah.
Kapan suntik meningitis harus dilakukan?
Pemberian suntik meningitis dilakukan maksimal dua minggu sebelum keberangkatan ke tanah suci, karena efektivitas vaksin mulai terbentuk 10-14 hari setelah pemberian.
Setelah memperoleh vaksinasi meningitis, barulah calon jemaah akan diberikan kartu International Certificate of Vaccination (ICV) sebagai syarat memperoleh izin visa dari Pemerintah Arab Saudi.
Untuk melakukan pemberian vaksin, terdapat beberapa ketentuannya yaitu:
Meningitis adalah penyakit yang disebabkan bakteri kelompok A, C, W, dan Y. Maka, semua calon peserta haji dan umroh wajib menerima satu dosis vaksin kuadrivalen polisakarida atau vaksin ACWY135.
Pemberian vaksin ini disarankan dilakukan 2-3 minggu sebelum keberangkatan, dan tidak kurang dari 10 hari sebelumnya. Jika sebelumnya pernah mendapat vaksin yang sama, pastikan bahwa waktu pemberiannya tidak lebih dari tiga tahun sebelumnya.
Jika diberikan pada orang dewasa dan anak-anak berusia lebih dari lima tahun, vaksin ini akan memberikan perlindungan dari meningitis selama lima tahun.
Untuk anak di bawah usia lima tahun, vaksinasi akan memberikan perlindungan selama 2-3 tahun. Namun pemberian pada balita usia dua bulan hingga tiga tahun harus diikuti dengan pemberian vaksin kedua pada tiga bulan setelahnya.
Vaksin jenis ini tidak dibolehkan untuk diberikan kepada bayi berusia kurang dari dua bulan.
Efek samping yang parah setelah pemberian vaksin ACWY sangat jarang terjadi. Sekitar 10 persen orang yang menerima vaksin ini mengalami nyeri dan kulit kemerahan yang umumnya akan hilang dalam 1-2 hari. Sementara, pada anak-anak terkadang mengalami demam.
Selain kewajiban atas pemberian vaksin meningitis, Kementerian Kesehatan Arab Saudi juga menyarankan calon haji untuk melakukan suntik influenza dan pneumonia sebelum berangkat.